PelangiAsean.com Partner Sejati Untuk Permainan Kartu Anda , Mudah Menangnya Banjir Hadiahnya :) I STATUS BANK : | BCA - ONLINE | MANDIRI - ONLINE | BNI - ONLINE | BRI - ONLINE | DANAMON - ONLINE | PERMATA - ONLINE | PANIN - ONLINE | Untuk LOGIN SITE Di HandPhone menggunakan Link : pelangikiukiu.net dan juga temanpelangi.com
LightBlog

Sunday, March 31, 2019

Brunei Bakal Terapkan Hukum Cambuk dan Rajam Untuk Kaum LGBT


Jakarta, KABARPELANGI -- Pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan hukuman cambuk sampai rajam hingga mati terhadap para penyuka sesama jenis, biseksual, dan transgender (LGBT+). Aturan itu bakal diterapkan pada April mendatang, setelah revisi aturan hukum pidana yang mengadopsi syariat Islam selesai digodok.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (27/3), pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan aturan itu pada 3 April mendatang. Menurut pendiri lembaga swadaya masyarakat The Brunei Project, Matthew Woolfe, aturan itu sempat ditentang saat diajukan pada 2014, tetapi kini pembahasannya sudah tahap akhir.

"Kami mencoba menekan pemerintah Brunei, tetapi waktunya sangat terbatas sebelum aturan itu diterapkan. Sangat mengagetkan kami karena pemerintah sudah menetapkan tanggal dan segera memberlakukan aturan itu," kata Woolfe.

Menurut Woolfe, sampai saat ini pemerintah Brunei tidak pernah mengumumkan kepada masyarakat akan menerapkan aturan untuk kalangan LGBT+. Sebab hal itu hanya tercantum di laman situs Kejaksaan Agung Brunei pada akhir Desember 2018, yang baru diketahui pekan ini.


Brunei memang nmengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.

Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.

Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun. Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.
Lihat juga: Data Dicuri, Kelompok LGBT dan Pengidap HIV Singapura Cemas
Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, tetapi kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi.



♥♦♣♠ Pelangi Q Q Asia ♠♣♦♥
 
 
Mari Bergabung bersama kami di Pelangi q q Asia (,) com
Situs Impian Para pecinta dan peminat Taruhan Online!!
Hanya Dengan 1 id bisa main 8 games bos!

Keunggulan PELANGI Q Q :
- PROSES DEPO & WD MUDAH TANPA RIBET
- PROSES DEPO & WD TERCEPAT
- KARTU-KARTU BERKUALITAS DISAJIKAN
- CS RAMAH & INSPIRATIF SIAP MEMBANTU 24JAM
- TIPS & TRIK MENJADI KEUNGGULAN SITUS INI
- DAN TENTUNYA DEPOSIT YG TERJANGKAU BOS!!(MINIMAL DEPO & WD 25RB)
 
 
Tunggu apalagi bos!! langsung daftarkan diri anda di
PELANGI Q Q

Bagaimana cara mendaftar? SIMPEL bos!!
cukup kunjungi kami PELANGI Q Q
klik daftar dan daftarkan diri anda
atau bisa juga melalui live chat dan cs kami akan membantu anda 24jam bos!!


CONTACT US :
BBM : E37271BF

No comments:

Post a Comment