Kasubbag Dal Ops Polres Malang AKP Edi Sunyata mengatakan, pasangan tersebut kepergok saat sedang berduaan di sejumlah kamar di losmen di kawasan Karangkates.
Mereka yang terjaring bukan suami istri, tiga pasangan diduga mesum dan satu perempuan yang mengaku sedang menunggu temannya," ujarnya saat ditemui
Ketiga pasangan dan satu perempuan pun dibawa ke Polres Malang guna dilakukan pendataan dan pembinaan supaya tidak mengulang lagi perbuatannya.
"Mereka kami kenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Razia ini untuk menciptakan suasana kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat," jelasnya.
Diketahui, razia gabungan ini melibatkan 39 personel yang terdiri 5 anggota Satpol PP Kabupaten Malang, 4 anggota Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu, dan 30 anggota Polres Malang.
No comments:
Post a Comment